BIDANG PENDIDIKAN

a.    Program Berlari dan Gapai UN Pintar 
Pendidikan merupakan hal yang  sangat penting demi kemajuan suatu bangsa dalam proses menciptakan generasi berkualitas yang lebih baik. Semakin majunya dunia pendidikan akan menciptakan sumber daya manusia yang lebih baik di generasi mendatang. Pendidikan merupakan salah satu program kerja KKN kami.
Di dalam permendiknas no 22, 23, 24 tahun 2006, terdapat standar kompetensi tertentu yang diharapkan dapat dikuasai peserta didik agar dapat meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam menghadapi tantangan global. Salah satu bentuk tantangan global tersebut adalah derasnya arus informasi dari manapun termasuk dalam hal informasi dan teknologi.
Pada tingkat Sekolah Dasar itu merupakan awal bagi para peserta didik untuk maju ketingkat yang lebih tinggi, oleh karena itu kegiatan pembelajaran difokuskan pada tingkat Sekolah Dasar kelas  6 (enam). Harus banyak yang dipelajari dalam tingkat awal ini karena Sekolah Dasar adalah Gudang Ilmu pertama yang bisa diibaratkan sebagai batu loncatan pertama untuk menuju puncak keberhasilan dalam menuntut ilmu pengetahuan seluas-luasnya. Dalam mencapai keberhasila itu, kegiatan belajar bersama akan dilaksanakan di sekolah dan bimbingan belajar di luar jam sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan cara belajar efektif dan efisien pada siswa dengan metode pemahaman rumus dan hapalan cepat. Kegiatan ini menuntut siswa untuk memahami rumus dengan penerapan pada kasus yang ada di lingkungan sekitr. Sehingga diharapkan siswa dapat menghafal  dan memahami rumus dengan cepat. Khusus untuk kelas 6 (enam) Sekolah Dasar dilakukan persiapan Ujian Nasional dengan bimbingan belajar dan pemberian arahan maupun motivasi belajar sehingga siswa lebih percaya diri saat menjelang Ujian Nasional mendatang.

b.    Program Belajar Ceria, Pintar dan Kreatif (BCPK)
Anak-anak merupakan asset negara yang harus dijaga dan dilindungi karena mereka adalah para calon penerus bangsa, kemana nantinya arah dan jalannya negara ini akan di pimpin oleh mereka. Oleh karena itu wajib bagi kita untuk melindungi meraka dan kita juga diwajibkan memberikan pelajaran yang layak dan dapat dipahami. Pada tingkat TK (Taman Kanak-Kanak) mereka belum mengerti apa tujuan hidup dan bagaimana mereka harus mencapai tujuan itu. Saat TK mereka hanya di ajarkan perkenalan awal saja seperti kegiatan pembelajaran untuk mengembangkan karakter siswa, melatih ketrampilan, emosi, kerapian, dan ketelitian.
Kelurahan Pongangan terdapat TK Pertiwi 48 yang merupakan salah satu TK yang terdapat disana. Oleh karena itu, kami ingin membantu para guru disana untuk mengajar TK Pertiwi 48, agar TK Pertiwi 48 semakin maju dan semakin menghasilkan sumber daya manusia generasi penerus bangsa yang berkualitas dan lebih baik. Kami akan menjadi guru TK. Metode yang digunakan adalah dengan mengembangkan pola visual maupun non visul, sehingga siswa lebih tertarik pada materi pembelajaran.

c.    Seminar “Mediasi Penal sebagai Alternatif Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga ”
Keluarga merupakan suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita untuk menciptakan keadaan yang bahagia didalam rumah tangga. Jika kebahagiaan itu tidak bisa didapatkan tentunya akan menimbulkan berbagai persoalan dalam rumah tangga. Sering timbulnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dapat menimbulkan Keretakan didalam rumah tangga, Tekanan Batin atau pun trauma mendalam bagi anak. Oleh karena itu kami membuat sebuah seminar yang akan menjelaskan sebab-akibat dari terjadinya suatu Kekerasaan Dalam Rumah Tangga dan jalan untuk penyelesaiannya. Program ini dilaksanakan dengan metode mengundang ibu-ibu pongangan dan bergabung dengan acara kumpul ibu-ibu PKK pongangan pada hari yang akan terjadwalkan. Disini ibu-ibu juga diberi penjelasan bahwa dengan adanya penyuluhan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga maka akan mengetahui hak dan kewajiban dalam berumah tangga dan meminimalisir mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga karena di lindungi oleh hukum dengan adanya Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Selain dapat memberikan nilai positif kepada ibu-ibu juga bisa memberikan manfaat terhadap pengetahuan tambahan tentang perlindungan hukum dalam rumah tangga. Jika memang terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga disini juga akan menjelaskan cara penyelesainya dengan jalan Mediasi Penal, dimana Mediasi Penal merupakan salah satu bentuk alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar